Terkait Undangan Press Conference, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

    Terkait Undangan Press Conference, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

    Serang - Menindaklanjuti terkait undangan peliputan Bidhumas Polda Banten yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan penjelasan pada Rabu (17/01).

    Pada kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. "Benar, bahwa kita telah melaksanakan press conference tentang knalpot brong dan mengundang wartawan namun tidak seluruh wartawan pada kesempatan tersebut kita undang mengingat waktu dan kegiatan cukup padat, maka dari itu kami hanya mengundang wartawan yang berada disekitar kota serang dengan perkiraan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, " jelas Didik.

    Selanjutnya Didik juga menyampaikan permohonan maaf terhadap media yang tidak diundang. "JIka ada media atau wartawan yang tidak diundang dan menimbulkan perasaan kurang nyaman, saya selaku Kabid Humas Polda Banten memohon maaf atas ketidaknyamanan serta tidak ada tujuan kami untuk mendiskriminasi para wartawan tentunya hal ini menjadi masukan untuk kedepannya, " tambahnya.

    Terakhir Didik menegaskan pada faktanya kegiatan Press Conference knalpot brong dihadiri oleh wartawan yang mencapai lebih dari 40 media.

    "Mari kita tetap menjaga kerjasama yang baik antar insan media dan Polda Banten, " tutup Didik. (***)

    polda banten bidhumas polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Banten Musnahkan 1.023 Unit...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Metro Jakarta Timur gelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024
    Jelang Pilkada, Binmas Kargo Ajak Pekerja Hindari Tawuran dan Ciptakan Suasana Damai
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Tags