Pemprov Sulut Terima Penghargaan Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan

    Pemprov Sulut Terima Penghargaan Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan

    SULAWESI UTARA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, menerima Penghargaan Paritrana Award 2023 dari Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Jumat (20/10/2023) lalu.

    Penghargaan ini diberikan dalam ajang yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap Pemerintah Provinsi Sulut.

    Pemprov Sulut diakui berhasil mencapai cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi, mencapai 92 persen di seluruh Indonesia.

    Sebagai penerima penghargaan, Olly optimistis bahwa mereka dapat mempertahankan prestasi ini dengan terus memberikan perlindungan melalui jaminan sosial kepada para pekerja di Sulut.

    “Penghargaan ini adalah bukti bahwa Pemprov Sulut selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui jaminan sosial, ” terangnya, seperti dikutip di situs resmi BPJS Kesehatan, Jumat (27/10).

    Selama acara tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan selamat kepada Provinsi Sulut karena telah meraih Penghargaan Paritrana Award sebagai juara nasional sebanyak empat kali atau quattrick.

    Ia berharap bahwa inovasi para kepala daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja akan terus disebarluaskan.

    “Kami terus berupaya agar para pekerja yang rentan dan semua pekerja dapat terlindungi dan terhindar dari kemiskinan ekstrem, ” kata Anggoro. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Masseur Disabilitas di Workshop Beringin...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Serang Optimis Capai Target Pembangunan 

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

    Tags